Jumat 19 Jun 2015 13:07 WIB
Engeline Tewas

Kapolda: Keterangan Terbaru Agus Jadi Alat Bukti Pembunuhan Engeline

 Petugas kepolisian berada di lokasi ditemukannya jenazah Angeline (8) di Jalan Sedap Malam, Kota Denpasar, Bali, Rabu (10/6). (Antara/Fikri Yusuf)
Petugas kepolisian berada di lokasi ditemukannya jenazah Angeline (8) di Jalan Sedap Malam, Kota Denpasar, Bali, Rabu (10/6). (Antara/Fikri Yusuf)

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Kepala Kepolisian Daerah Bali, Inspektur Jenderal Ronny Sompie, menyatakan keterangan terbaru Agus, tersangka pembunuhan Engeline, yang mengungkapkan ada keterlibatan orang lain dalam kasus itu menjadi alat bukti yang semakin memperkuat penyelidikan.

"Itu (keterangan terbaru Agus) menjadi hal menggembirakan dan bisa digunakan sebagai alat bukti untuk meyakinkan hakim di pengadilan," katanya ditemui di Mapolda Bali di Denpasar, Jumat (19/6).

Mantan kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri itu menyebutkan keterangan tersangka menjadi kabar yang menggembirakan bagi kelanjutan penyelidikan terkait tewasnya bocah malang itu.

Meski demikian, polisi akan mempertajam keterangan baru itu dengan mendalami bukti dan jejak-jejak di tempat kejadian perkara untuk bisa mendukung pengakuan mantan pekerja rumah tangga di kediaman Margriet itu.

"Alat bukti bisa diperoleh manakala kami mendalami jejak-jejak yang bisa menunjukkan apa yang dijelaskan tersangka (Agus) itu sebagai saksi tentang keterlibatan orang lain selain Agus, bisa kami buktikan," ucap jenderal bintang dua itu.

Agus, lanjut Ronny, menjadi saksi mahkota atau saksi utama dalam kasus pembunuhan itu menyangkut adanya keterlibatan orang lain yang turut menghabisi nyawa Engeline. "Itu merupakan hal yang menjadi kemajuan dalam proses penyidikan ini," katanya.

Sebelumnya pada Kamis (18/6) malam, melalui pengacara tersangka Agus, yakni Haposan Sihombing, dinyatakan bahwa pria asal Sumba Timur, NTT, itu tidak bekerja sendiri, tetapi Margriet yang membunuh anak angkatnya tersebut.

Dalam kasus Engeline, Agus ditetapkan sebagai tersangka yang diduga melakukan pembunuhan yang ditangani oleh Polresta Denpasar. Sedangkan Margriet hingga saat ini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penelantaran anak yang ditangani oleh Polda Bali.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement