REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Permainan mafia bola dalam mengatur skor pertandingan sepakbola perlahan mulai terungkap. BS yang mengaku sebagai agen pengatur skor sudah melaporkan diri ke Direktorat tindak Pidana Khusus Badan reserse kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.
Biro hukum Kementerian Pemuda dan Olahraga (kemenpora), Yusuf Suparman, mengatakan pihak kepolisian sudah mulai melakukan penyelidikan terkait laporan BS tersebut. Ia mengatakan pihak Bareskrim juga sudah mendatangi kemenpora untuk dimintai keterangan tentang BS.
"Bareskrim hanya bertanya, apakah BS mempunyai hubungan dengan Kemenpora seperti pegawai atau lainnya," ujar Yusuf Suparman kepada Republika, Sabtu (20/6).
Selain menanyakan keterkaitan BS dengan Kemenpora. Yusuf juga menyebutkan bareskrim ingin menemui kuasa hukum BS untuk dimintai keterangan lebih lanjut serta bukti-bukti lain tentang pengaturan skor. Tapi BS yang sedang dalam perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masih dalam proses melengkapi bukti-bukti yang diminta mabes.
Sebagai pendamping BS saat pelaporan di Bareskrim, Yusuf mengakui BS sudah mendapatkan Surat Tanda Bukti Lapor (STBL) dari kepolisian. Namun, BS masih dimintai kelengkapan data terkait kasus pengaturan skor tersebut.