Ahad 21 Jun 2015 15:39 WIB

Harus Ada Penjelasan Lebih Detail Soal Komisi Pengawas BIN

Rep: Reja Irfa Widodo/ Red: Angga Indrawan
Badan Intelijen Negara
Foto: Bin.go.id
Badan Intelijen Negara

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Intelijen Ridlwan Habib menyambut baik ide pembentukan komisi atau badan pengawas Badan Intelijen Negara (BIN). Namun, pembentukan komisi pengawas ini dinilai tidak bisa dilakukan begitu saja tanpa adanya kajian lebih mendalam dari Komisi I DPR selaku pengusul.

Selain itu, kata dia, diperlukan penegasan dan penjelasan lebih detail mengenai komisi pengawas tersebut, termasuk anggota tim pengawas, kewenangan komisi pengawa, dan substansi-subtansi yang diawasi oleh lembaga tersebut. 

"Ide pengawas ini sudah cukup bagus, tapi perlu diperjelas lagi kategori-kategori dari anggota komisi pengawas itu," ujar Ridlwan saat dihubungi Republika, Ahad (21/6).

Lebih lanjut, Ridlwan menyebutkan, anggota-anggota pengawas itu tentunya harus dipilih orang atau sosok yang memiliki kemampuan dan memahami karakteristik kerja BIN. Sebaiknya, ujar Ridlwan, anggota komisi pengawas ini tidak hanya dihuni oleh anggota DPR saja, tapi juga yang disaring berasal dari publik, seperti LSM dan akademis. 

Jika dipilih hanya dari anggota DPR dikhawatirkan komisi pengawasan BIN itu hanya akan menjadi 'bancakan' politik semata. "Penting rasanya jika pengawasan itu juga melibatkan pihak kampus, seperti para akademisi," ujar pria yang juga menjabat sebagai Koordinator Eksekutif Indonesia Intelligence Institute tersebut.

Selain itu, perlu juga adanya upaya penyaringan secara ketat dari anggota-anggota komisi pengawasan BIN. Ini agar tidak ada agen-agen lain yang menyusup dan mampu mengetahui operasi-operasi yang dilakukan BIN. Sementara terkait substansi yang diawasi oleh komisi pengawas BIN itu, Ridlwan mengungkapkan, substansi yang diawasi itu tentu hanya yang bersifat umum dan tidak bisa yang menyentuh langsung ke detail operasi.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement