REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Kepolisian Daerah (Polda) Bali mendatangkan langsung ibu (Kandokang Madik) dan kakak kandung (Hiwa Hamandoru) tersangka pembunuh Engeline Margriet Megawe (Angeline), Agus Tai Hamdamai. Keduanya datang dari Waingapu, Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (22/6).
Sesampainya di Mapolda, keluarga Agus tak melayani pertanyaan awak media. Keduanya dibawa oleh dua orang penyidik menggunakan mobil Suzuki Rush hitam dengan plat nomor DK 6070 XC. Keduanya kemudian dibawa ke ruang penyidik dan sekitar pukul 15.30 WITA mereka dibawa ke Polresta Denpasar.
Tak lama setelah kedatangan dua anggota kelurga Agus, pendamping dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Denpasar, Siti Sapurah kembali menghadirkan saksi lainnya, Handono dan istrinya. Mereka adalah tetangga ibu angkat Angeline, Margriet Christina Megawe.
"Handono yang akan menjelaskan lubang tempat mengubur Angeline," kata wanita yang akrab disapa Ipung ini, Senin (22/6).
Dalam penjelasan singkatnya sebelum masuk ke ruangan penyidik, Handono mengatakan dia mengetahui bahwa lubang untuk mengubur jasad Angeline tersebut sudah ada dua pekan sebelum bocah malang tersebut tewas dibunuh. Namun demikian, Handono tidak mengetahui siapa yang menggali lubang tersebut, Margriet atau Agus.