Senin 22 Jun 2015 17:11 WIB

'Sebelum Bahas Dana Aspirasi, Buktikan Dulu Komitmen DPR di Dapil'

Rep: C36/ Red: Bayu Hermawan
 Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Kolalisi Tolak Dana Aspirasi melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/6). (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Kolalisi Tolak Dana Aspirasi melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/6). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar hukum tata negara dari Universitas Parahyangan, Asep Warlan Yusuf mengatakan DPR sebaiknya membuktikan komitmen mereka di daerah pemilihan (Dapil) terlebih dahulu, sebelum membahas dana aspirasi. Dana aspirasi baru bisa diwujudkan jika ada objek dan program yang jelas di masing-masing dapil.

"Jika tetap akan mewacanakan dana aspirasi, sebaiknya DPR kembali  melihat apa yang sudah mereka lakukan untuk dapil masing-masing. Sudahkah mereka membuktikan komitmen mereka seperti yang pernah disampaikan sebelum terpiluh menjadi anggota dewan ?," katanya saat dihubungi ROL, Senin (22/6).

Menurutnya pembahasan dana aspirasi bukan merupakan wewenang dari DPR. Pemberian Rp20 juta kepada masing-masing anggota juga dinilai terlalu berisiko.

"Bisa saja dana itu diselewengkan untuk kepentingan pribadi atau internal golongan saja. Misalnya disalurkan ke yayasan milik anggota DPR tetapi tidak menyasar kepada masyarakat luas di dapil," jelasnya.

Karenanya, pembuktian komitmen di masing-masing dapil mutlak diperlukan. Para anggota DPR ini, kata Asep, merupakan individu yang paling memahami kondisi dan kebutuhan dapil masing-masing.

"Misalnya saja, anggota dewan asal Papua tentu mengerti bahwa mereka membutuhkan penguatan infrastruktur, pendidikan dan kesehatan. Maka janji untuk meningkatkan ketiganya harus dibuktikan dulu, dibuat program hingga tingkat desa jika perlu. Baru kemudian membahas, akan digunakan untuk menguatkan program yang mana dana aspirasi itu," ujarnya.

Seperti diketahui, DPR akan merumuskan hak baru penggunaan anggaran senilai Rp20 miliar untuk 560 anggota dewan per tahun. Anggaran yang rencananya masuk dalam APBN 2016 ini bertujuan memenuhi aspirasi pembangunan sesuai permintaan masyarakat di masing-masing daerah pemilihan (Dapil).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement