Selasa 23 Jun 2015 08:39 WIB

Johan Budi Pastikan Daftar Capim KPK

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Erik Purnama Putra
Pimpinan KPK Johan Budi (kiri).
Foto: Antara
Pimpinan KPK Johan Budi (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi Sapto Pribowo memastikan akan mendaftar menjadi pimpinan KPK periode 2015-2019. Mantan juru bicara KPK tersebut mengaku telah memutuskan mencalonkan diri setelah mendapat restu dari keluarga dan ibu kandungnya.

"Saya memutuskan untuk mendaftar Minggu (21/6) malam kemarin, setelah bertemu dengan ibuku beberapa waktu yang lalu dan mendapat restu beliau," kata Johan saat dikonfirmasi, Selasa (23/6).

Johan mengatakan, saat ini ia sedang mempersiapkan dokumen-dokumen pendaftaran untuk melengkapi persyaratan administratif yang harus dipenuhi. Berkas-berkas pendaftaran akan segera diserahkan ke Panitia Seleksi (Pansel) KPK sebelum penutupan pada Rabu (24/6).

Johan yang saat ini menjabat sebagai pelaksana tugas (plt) pimpinan KPK ini mengaku, keputusan itu juga telah direstui oleh istri dan anak-anaknya. Restu dari mereka telah memantabkannya untuk maju mencalonkan diri.

"Istri menyerahkan sepenuhnya ke saya. Sementara anak-anak saya sebenarnya kurang setuju, karena kalau jadi pimpinan KPK jarang ada waktu untuk mereka," ujar Johan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement