Kamis 25 Jun 2015 13:27 WIB

Kemenlu Belum Bisa Pastikan WNI yang Dieksekusi ISIS

Rep: C07/ Red: Ani Nursalikah
Gerakan ISIS
Foto: VOA
Gerakan ISIS

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Armanatha Nasir mengatakan Kementerian Luar Negeri belum bisa mengonfirmasi secara langsung terkait Warga Negara Indonesia (WNI) yang dieksekusi mati kelompok ekstremis Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).  

Menurut Tata, sapaan akrab Armanatha, Kemenlu sudah mencoba klarifikasi dengan perwakilan Indonesia di Damaskus dan Istanbul.

"Tidak ada yang bisa mengklarifikasi. Kami juga sudah coba konfirmasi ke penulis awal berita, namun ia juga tidak bisa memastikan nama serta kapan kejadian tersebut," ujar Tata di Kantor Kemenlu, Jalan Taman Pejambon, Jakarta Pusat, Kamis (25/6),

Diberitakan sebelumnya, ISIS mengeksekusi secara brutal seorang milisi yang dituduh secara sengaja menularkan AIDS untuk lainnya dengan donor darah. Disebut dalam Daily Mail, Rabu (24/6), pendonor darah tersebut berasal dari Indonesia dan membuat kepanikan di antara para milisi ISIS berbasis di Shaddadi, provinsi Hasakah Selatan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement