REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setiap tahun, pada tanggal 26 Juni, negara-negara di berbagai dunia memeringati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI). Tahun ini, Indonesia juga menggelar peringatan hari anti narkoba di Istana Negara dengan dihadiri langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden menyebut narkoba memiliki daya rusak yang sangat serius. Tak hanya merusak fisik penggunanya, kata Jokowi, lebih jauh narkoba juga bisa berpotensi mengganggu daya saing dan kemajuan bangsa.
Lebih dari itu, kerugian material yang ditimbulkan narkoba diperkirakan mencapai Rp 63 triliun per tahun yang mencakup belanja narkoba, barang yang dicuri untuk membeli narkoba, biaya pengobatan dan biaya rehabilitasi.
"Saya berpendirian, dengan daya rusak yang luar biasa itu, tidak ada pilihan lain bagi kita untuk nyatakan perang pada narkoba," kata Jokowi.
Di Indonesia sendiri, ada 4,1 juta pengguna narkoba. Setiap harinya, ada 40 sampai 50 orang pecandu narkoba yang meninggal.
Presiden meminta semua pihak bekerja serius dalam memerangi narkoba. Siapa pun yang terlibat dalam bisnis haram tersebut, kata Presiden, harus ditindak tegas. Terlebih apabila ada aparat pemerintah yang menjadi beking bandar narkoba.
"Tidak boleh ada lagi LP yang menjadi pusat peredaran narkoba," ucap mantan gubernur DKI Jakarta tersebut.
Presiden juga meminta aparat mewaspadai modus-modus baru penyelundupan narkoba. Wilayah-wilayah perbatasan, khususnya daerah pesisir, harus ekstra diawasi karena rawan menjadi tempat masuknya narkoba dari luar negeri.