REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait menilai penanganan terhadap kasus Engeline Margriet Megawe terkesan lambat. Sejumlah bukti dan keterangan saksi semestinya bisa segera mendorong titik temu kasus tersebut.
“Penanganan kasus ini lambat, bahkan bisa dibilang sangat lambat. Jika dilihat sejak awal, butuh waktu yang lama dalam mengembangkan kasus ini,“ ujar Aris saat dihubungi ROL, Jumat (26/6).
Padahal, kata dia, sejumlah saksi dan alat bukti sudah dilibatkan sejak awal. Arist pun mempertanyakan hasil uji temuan bercak darah yang hingga saat ini belum dipaparkan. “Bercak darah sudah diambil setelah mayat Engeline ditemukan. Kenapa perkembangannya bisa begini lama?" lanjutnya.
Lamanya penanganan dikhawatirkan Arist justru bisa mengaburkan fokus penyelidikan kasus ini. Sebab, bisa saja tersangka utama dalam kasus ini tidak seperti yang selama ini diduga publik.
“Untuk saat ini, tersangka pembunuh memang masih Agustinus. Namun, siapa tahu karena lamanya proses tersangka sebenarnya sulit teridentifikasi,” tambah Arist.
Hingga saat ini, Polda Bali belum mengumumkan kemajuan kasus pembunuhan Engeline. Meski sebelumnya sempat menyebut adanya indikasi tersangka baru kasus ini, Kapolda Bali, Ronny F Sompie menyatakan pihaknya saat ini masih menanti pengumpulan dan penguatan alat bukti.