REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota tim kuasa hukum Margriet Christina Megawe, Jefri Kam, mengatakan pihaknya menginginkan pengumuman hasil uji sampel darah dari kamar kliennya segera diumumkan. Pihaknya juga meminta agar publikasi dilakukan secara resmi dan lengkap.
“Kami mendukung pengumuman hasil uji sampel darah itu. Jika memang akan diumumkan, umumkan saja,” ujar Jefri, Sabtu (27/6). Dia menambahkan, pengumuman seharusnya dilakukan secara resmi oleh aparat kepolisian. Pihaknya juga meminta agar pengumuman dilakukan secara lengkap.
Pihaknya menilai, jika hanya dipaparkan secara parsial tentang profil darah laki-laki atau perempuan, justru akan memunculkan berbagai opini di masyarakat.
“Publik pasti akan bertanya-tanya, darah siapa yang dimaksud dan akan muncul berbagai pendapat yang mungkin bisa semakin melebarkan permasalahan,” tambah Jefri.
Karena itu, pihaknya memilih bersikap netral dan menunggu pengumuman resmi dari kepolisian. Jefri juga menyatakan tidak berkeberatan dengan apapun hasil yang nantinya akan diumumkan.