Sabtu 27 Jun 2015 17:11 WIB

Jalur Mudik Bandung Barat Minim Penerangan

Petugas mengamankan jalur mudik di Lingkar Gentong, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (25/6).  (foto : Septianjar Muharam)
Petugas mengamankan jalur mudik di Lingkar Gentong, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (25/6). (foto : Septianjar Muharam)

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG--Jalur mudik Lebaran kawasan Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, minim penerangan jalan sehingga dinilai rawan kecelakaan lalu lintas dan aksi kejahatan.

"PJU (penerangan jalan umum) di wilayah hukum Polres Cimahi seperti di Bandung Barat memang masih minim," kata Kepala Polres Cimahi AKBP Dedy Kusuma Bakti kepada wartawan di Cimahi, Sabtu.

Menurut dia, jalur utama mudik Lebaran yang masih minim penerangan yakni wilayah Cipatat dan Padalarang, kemudian dari arah Purwakarta dan Kabupaten Subang.

Sebagian penerangan jalan yang sudah terpasang, kata dia, juga belum optimal berfungsi sehingga khawatir minimnya penerangan mengganggu kenyamanan pengguna jalan, bahkan memicu terjadinya kecelakaan serta kejahatan.

"Kalau situasi di jalanan gelap itu bisa memicu berbagai persoalan, dengan adanya PJU itu setidaknya dapat mencegah orang melakukan kejahatan," katanya.

Kondisi tersebut merupakan hasil survei persiapan jalur mudik Lebaran yang telah dilakukan jajaran Polres Cimahi.

Pihaknya sudah mengusulkan secara resmi kepada pemerintah setempat untuk segera memfasilitasi jalan utama mudik dan alterlatif dengan penerangan jalan.

"Kita sudah sampaikan beberapa kali soal penerangan jalan ini, mudah-mudahan secepatya bisa direalisasikan," katanya.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement