Ahad 28 Jun 2015 03:57 WIB

Senator Republikan Kritik Aturan Kawin Sejenis

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Ani Nursalikah
Lesbian dan homo. (ilustrasi)
Foto: www.insan-awam.blogspot.com
Lesbian dan homo. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Dilegalkannya aturan perkawinan homoseksual oleh Mahkamah Agung Amerika Serikat menuai kritik sejumlah senator Republikan.

Gubernur Louisiana Bobby Jindal yang akan maju pada pencalonan presiden 2016, menuding pelegalan aturan ini mengancam kebebasan mereka yang berkomitmen pada perkawinan heteroseksual.

''Pemerintah tidak boleh memaksa mereka yang percaya pada aturan agama mengenai perkawinan heteroseksual untuk ikut merayakan pengesahan aturan ini,'' ungkap Jindal seperti dikutip Wall Street Journal, Sabtu (27/6).

Jika ada pemaksaan, kata Jindal, itu pelanggaran yang jelas terhadap kebebasan beragama yang menjadi komitmen AS sejak lama dalam konstitusi AS.

Gubernur Wisconsin Scott Walker bahkan meminta dilakukan amandemen atas konstitusi untuk mengugurkan peraturan yang disahkan Mahkamah Agung soal perkawinan sejenis ini. Walker menyebut ini sebagai kesalahan besar.

''Saya mengajak presiden dan semua gubernur untuk meyakinkan jutaan warga AS pemerintah tidak akan memaksa mereka berpartisipasi dalam kegiatan yang bertentangan dengan keyakinan agama mereka,'' tutur Walker.

Walker mengajukan usulan amandemen konstitusi ini setelah kelompok homoseksual makin agresif mengajukan izin perkawinan sejenis pada 2014 lalu.

Senator Republikan lainnya Ben Carson bahkan lebih frontal. Mantan ahli bedah saraf ini sangat tidak setuju dengan keputusan Mahkamah Agung.

''Saya meminta Kongres memerhatikan betul pandangan agama, menghormati dan melindunginya,'' kata Carson.

Baginya, pernikahan sangat berkaitan dan diatur agama, bukan negara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement