REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Para petani garam di berbagai daerah akan memasuki masa panen raya mulai awal Juli dan berakhir hingga November 2015. Namun, saat ini mereka sudah dihadapkan pada kondisi rendahnya harga garam.
"Harga garam sudah mulai turun, biasa, menjelang produksi (panen)," ujar Ketua Ikatan Petani Garam Indonesia (IPGI), M Insyaf Supriadi, Ahad (28/6).
Insyaf menyebutkan, saat ini harga garam di tingkat petani mencapai Rp 350 per kg. Harga itu bahkan lebih rendah dibandingkan harga pokok pembelian (HPP) untuk garam kualitas III, yakni Rp 450 per kg.
Insyaf khawatir, harga garam akan lebih turun saat panen raya berlangsung. Meski pemerintah telah menetapkan HPP garam, namun pembelian garam tetap dilakukan oleh tengkulak.
"Pemerintah memang telah menetapkan standar harga garam, tapi tidak melakukan pembelian seperti halnya gabah oleh bulog," terang pria yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Petani Garam Kabupaten Cirebon itu.
Insyaf mengatakan, meski telah ada HPP, namun di lapangan harga tetap ditentukan oleh tengkulak. Selama ini, tengkulak membeli garam petani dengan harga dibawah HPP.
Berdasarkan HPP, harga garam kualitas I mencapai Rp 750 per kg, garam kualitas II Rp 550 per kg dan garam kualitas III Rp 450 per kg.
"Petani sih berharap tengkulak tidak membeli garam dengan harga yang rendah," tutur Insyaf.