REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Satu unit rumah di kompleks BTN Permai Indah jalur 4, Distrik Waibu, Kaupaten Jayapura, Provinsi Papua, Minggu malam sekitar pukul 20.10 WIT, habis terbakar.
"Satu unit rumah di BTN Permai Indah dilaporkan terbakar," kata Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Papua, Kombes Pol Patrige, di Kota Jayapura, Ahad (29/6) malam.
Ia mengemukakan peristiwa kebakaran itu bermula dari saksi pertama, George Reymon Ibo (43) sedang mengobrol di rumah saksi kedua, Elias Endi (48), kemudian mendengar bunyi seperti benda terbakar yang berasal dari sebelah rumah saksi kedua.
"Selanjutnya saksi petama dan kedua keluar rumah untuk mengecek, lalu mendapati bahwa rumah Pak Ulin (korban) telah terbakar," katanya.
Mengetahui hal tersebut, lanjut Patrige, saksi pertama dan kedua menyampaikan kejadian itu kepada warga lainnya, namun saat itu ibunda Ulin di dalam rumah tidak mengetahui bahwa sedang terjadi kebakaran.
"Sekitar pukul 20.17 WIT, anggota piket Polres Jayapura mendatangi dan mengamankan TKP, setelah menerima laporan dari warga. Tiga menit kemudian satu unit mobil pemadam kebakaran tiba di TKP selanjutnya memadamkan api," katanya.
Sekitar pukul 20.45 WIT, api dapat dipadamkan. "Akibat dari kejadian kebakaran tidak ada korban jiwa, namun pemilik rumah, Pak Ulin mengalami luka bakar di kaki akibat membantu memadamkan api," lanjutnya.
Mengenai kerugian materiil, Patrige mengatakan sesuai dengan laporan yang diterima dari jajaran di Polres Jayapura, kerugian ditaksir senilai Rp 90 juta.
"Berdasarkan data sementara, rumah korban juga digunakan menampung barang-barang jualan sembako. Juga diketahui bahwa sebelum terjadi kebakaran, ibu pemilik rumah sempat memasak menggunakan kompor minyak untuk buka puasa, tapi polisi masih menyelidiki," katanya.