Senin 29 Jun 2015 15:52 WIB
engeline tewas

Polda Bali: Penetapan Tersangka Margriet tanpa Tekanan

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Esthi Maharani
Margriet Christina Megawe bersama Engeline dan kedua anak kandungnya.
Foto: Ist
Margriet Christina Megawe bersama Engeline dan kedua anak kandungnya.

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Kabid Humas Polda Bali, Kombes Hery Wiyanto menegaskan tak ada intervensi atau tekanan apapun dalam penetapan status tersangka pembunuhan terhadap Margriet Christina Megawe.

Meski sejak awal kasus ini ada banyak tekanan publik, namun penyidik tetap berpijak pada alat bukti pemeriksaan dan tak buru-buru menetapkan status baru ke ibu angkat Engeline Margriet Megawe (Angeline) tersebut.

"Ada dampak hukumnya jika penyidikan dilakukan karena adanya intervensi atau pengaruh dari pihak lain, misalnya bisa dipraperadilan dan kita (polisi) kalah," kata Hery dijumpai di Mapolda Bali, Denpasar, Senin (29/6).

Hery menambahkan laboratorium forensik sudah didapatkan sejak gelar perkara Sabtu akhir pekan lalu. Pihaknya terus mengembangkan kemungkinan ada tersangka-tersangka lain selain Margriet dan mantan pembantu rumah tangganya, Agus Tai Hamdamai.

"Kita tunggu hasil prapemeriksaan yang akan segera dilakukan," ujarnya.

Margriet dicap sebagai pelaku utama pembunuhan, sedangkan Agus bertugas menguburkan jenazah Angeline. Wanita paruh baya ini sebelumnya juga ditetapkan sebagai tersangka penelantaran anak.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement