Senin 29 Jun 2015 23:57 WIB

Kabur Saat Ditangkap, Pelaku Begal Didor Polisi

Begal Motor (ilustrasi)
Foto: Foto : Mardiah
Begal Motor (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKALAN -- Tim Reskrim Polres Bangkalan, Pulau Madura, Jawa Timur, menembak pelaku begal yang selama ini meresahkan masyarakat di wilayah itu. Menurut Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Andi Purnomo, tersangka terpaksa ditembak karena berupaya kabur saat hendak ditangkap petugas.

"Penangkapan kami lakukan tadi seusai sahur. Tersangka berinisial MR (35), warga Desa Sendeng Dajah, Kecamatan Labang, Bangkalan," katanya, Senin (29/6).

MR ditangkap petugas di tempat persembunyiannya di sebuah gubuk di tengah sawah di Desa Sendang Daja, Kecamatan Labang, Bangkalan. Tersangka MR, dikenal licin, dan selama ini selalu lepas dari kejaran petugas.

Menurut Andi Purnomo, dalam melakukan aksinya, tersangka, MR, bertindak sebagi eksekutor dengan menodongkan senjata dan bahkan melukai para korban. Kepada tim penyidik Polres Bangkalan MR mengaku selama ini sudah melakukan enam kali aksi begal.

"Enam kejahatan itu, dilakukan pelaku, di Desa Bata Barat Kecamatan Kwanyar, Desa Gebeng, Kecamatan Kota, Desa Sendeng Kecamatan Labang, dan di jalan Raya Kelobungan Desa Bilaporah, Socah," terangnya.

Andi memaparkan, tersangka MR, merupakan pelaku yang sering bergantian kelompok dan ia bertindak sebagai eksekutor. Berdasarkan data di Mapolres Bangkalan, MR ini terdata sebagai residivis yang sering keluar masuk penjara.

"Hasil rampasan itu, digunakan pelaku untuk bersenang-sebang di diskotik dan kumpul bersama teman-temannya," paparnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya itu, polisi menjerat tersangka dengan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. "Saat ini, kami masih mengejar dua orang teman tersangka MR ini, karena saat dilakukan penggerebekan kedua lolos dari sergapan petugas," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement