REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Monumen Engeline ikon antikekerasan terhadap anak akan segera didirikan di Sanur, Bali. Keberadaan monumen tersebut bertujuan menegaskan kepada masyarakat bahwa perjuangan antikekerasan terhadap anak harus terus berlanjut.
Menurut Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, pendirian monumen akan dimulai pada 23 Juli mendatang. “Peletakan batu pertama akan dilakukan bersamaan dengan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) bulan depan. Lokasi monumen ini di dekat TKP terbunuhnya Engeline, yakni dekat rumahnya di daerah Sanur,” ujar Arist ketika dihubungi ROL, Selasa (30/6).
Kelanjutan pembangunan, lanjut dia, akan berlangsung setelahnya. Menurut Arist, pendirian monumen yang akan mengadopsi sosok Engeline ini telah disepakati Wali Kota Denpasar dan Gubernur Bali. Rencananya, monumen akan dinamai ‘Monumen Engeline Ikon Antikekerasan Terhadap Anak’.
“Intinya, baik kami maupun masyarakat Bali ingin agar ada peringatan terhadap kasus ini. Nantinya, turis lokal maupun nasional yang berkunjung ke Bali bisa melihat dan mengingat bahwa pernah ada kasus kekerasan terhadap anak. Tujuannya, agar semua ingat bahwa kekerasaan terhadap anak tidak boleh berhenti untuk diperangi,” jelas Arist.
Sebelum mengawali pembangunan, deklarasi antikekerasan terhadap anak Indonesia akan dilakukan pada 20 Juli. Rencananya, deklarasi akan dilakukan di rumah tempat Engeline terbunuh, yakni di Jalan Sedap Malam Nomor 26, Sanur, Denpasar, Bali.