REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Margriet Christina Megawe kembali menjalani tes kebohongan dengan alat pendeteksi (lie detector), Selasa (30/6) siang. Akan tetapi, pemeriksaan tak lagi dilakukan di Mapolda Bali, melainkan Mapolresta Denpasar.
"Pemeriksaan dengan lie detector ini untuk mendapatkan hasil maksimal dari pemeriksaan pertama dan kedua," kata Kabud Humas Polda Bali, Hery Wiyanto di Mapolda Bali, Selasa (30/6).
Margriet sudah dibawa ke Mapolresta Denpasar sejak pukul 11.30 WITA dan masih menjalani pemeriksaan hingga saat berita ini diturunkan. Kedua putri kandung Margriet, Yvonne Caroline Megawe dan Christina Telly Megawe juga mengunjungi ibu mereka di Mapolresta Denpasar.
Sama seperti sebelumnya, Yvonne dan Christina tetap menolak berkomentar banyak ke media. Sekitar 30 menit berkunjung, keduanya meninggalkan lokasi dengan mobil Toyota Avanza putih.
Kuasa hukum Margriet, Aldres J Napitupulu mengatakan anak klien mereka murni menjenguk ibunya, bukan menjalani pemeriksaan lanjutan.
Yvonne dan Christina adalah saksi dalam kasus penelantaran anak yang melibatkan ibunya. Pemeriksaan dan pengambilan sampel darah keduanya juga sudah dilakukan beberapa waktu lalu.
"Ini kebetulan bertepatan dengan hari besuk. Tidak ada pemeriksaan," kata Aldres.