Selasa 30 Jun 2015 14:49 WIB

Gaji ke-13 PNS Sleman Cair 6 Juli

Rep: c97/ Red: Dwi Murdaningsih
Studi menyebutkan hari gajian bisa ancam jiwa.
Studi menyebutkan hari gajian bisa ancam jiwa.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN - Gaji ke-13 PNS Sleman dijadwalkan akan cair pada 6 juli 2015. Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Sleman, Rini Murti Lestari menuturkan dana gaji ke-13 akan ditransfer ke Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) masing-masing.

"Kami transfer ke rekening bendahara SKPD pekan depan. Tapi sampainya ke perseorangan kan tergantung SKPD-nya," ujar Rini saat ditemui di kantor dinasnya, Selasa (30/6).

Dana yang dianggarkan untuk gaji ke-13 tahun ini sebesar Rp 53,4 miliar untuk 11.992 pegawai. Adapun besaran yang diterima adalah satu kali gaji sesuai dengan jabatan masing-masing. Rini menjelaskan, gaji ke-13 merupakan nilai gaji pokok yang tidak termasuk tunjangan beras dan dikenai pajak penghasilan.

Pegawai non PNS yang terdata di database Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sleman juga mendapatkan tunjangan hari raya serupa gaji ke 13. Namun tunjangan yang diberikan sesuai dengan honor yang diterima setiap bulan. Pembayarannya pun ditanggung oleh masing-masing SKPD dan dibebankan pada APBD Sleman. "Biasanya penyerahan untuk non-PNS disamakan dengan gaji ke-13," tutur Rini.

Kepala Seksi Perbendaharaan, Bidang Perbelanjaa, DPKAD Sleman, Wijaya Sari menyampaikan, pada Agustus nanti PNS di Sleman akan menerima rapelan kenaikkan gaji sebesar enam persen. "Rapelan tersebut untuk bulan Januari hingga Juni," tutur Sari.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement