Selasa 30 Jun 2015 14:59 WIB
Engeline Tewas

Pengacara Margriet Pastikan Ajukan Praperadilan

Rep: C32/ Red: Ilham
Angeline yang berfoto dengan ibu angkatnya, Margareth dan kakak angkatnya, Christina
Foto: Facebook
Angeline yang berfoto dengan ibu angkatnya, Margareth dan kakak angkatnya, Christina

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah seorang pengacara tersangka Margriet Christina Megawe, Dion Pongkor memastikan akan mengajukan praperadilan setelah penetapan tersangka kliennya tersebut. Ia menyatakan praperadilan akan diajukan secepatnya.

“Kita sudah mengkaji bersama tim yang lain untuk mengajukan itu (praperadilan), minggu ini kita akan ajukan secepatnya,” kata Dion kepada ROL, Selasa (30/6).

Tim kuasa hukum akan mengajukan praperadilan bukan tanpa alasan, pihaknya melakukan pengajuan tersebut terkait bukti penetapan tersangka terhadap Margriet. Menurutnya, dalam praperadilan tersebut bisa diperjelas apakah memang alat bukti yang diperlukan kepolisian bisa membuktikan kliennya menjadi tersangka.

Di sisi lain, ia sebagai pengacara yang mendampingi proses hukum Margriet mengerti jika tidak bisa menghalangi polisi untuk menetapkan sebagai tersangka. “Tapi tetap saja kan ada yang namanya asas praduga tak bersalah terhadap klien kami,” ungkap Dion.

Diketahui, Margriet kemarin menolak untuk diperiksa untuk pertama kalinya sebagai tersangka utama pembunuhan anak angkatnya, Engeline Margriet Megawe. Namun, pada hari ini ia dijadwalkan juga untuk pemeriksaan lie detector karena pemeriksaan sebelumnya belum maksimal.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement