REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pesawat Hercules C-130 milik Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) dilaporkan jatuh di Medan, Sumatera Utara. Berdasarkan data yang dihimpun Republika Online, Selasa (30/6) C-130 ini merupakan jenis pesawat terbang bermesin empat turboprop dengan sayap tinggi.
Pesawat buatan Amerika ini awalnya bertugas sebagai angkutan militer utama untuk pasukan tentara di berbagai belahan dunia. Hercules C-130 pertama kali terbang pasa 23 Agustus 1954. Diketahui kelebihannya mampu mendarat dan lepas landas dari runway yang pendek.
Seiring berkembangnya produksi, pesawat ini akhirnya tidak hanya digunakan sebagai pengangkut militer. Hercules C-130 digunakan berbagai macam peran termasuk infantri airbone, pengamatan cuaca, pengisian bahan bakar di udara, pemasam kebakaran udara, serta ambulans di udara.
TNI AU menginginkan penambahan kekuatan untuk lini pesawat fighter, trainer, helicopter, dan transport. Akhirnya prioritasnya adalah pembelian armada C-130 dari Amerika. TNI AU menggunakan berbagai macam jenis Hercules C-130.
Dalam sejarahnya pesawat ini mulai dioperasikan sejak 1960 yang dibeli dari Amerika. TNI AU mulai menerbangkan perdana lewat seri C-130 B berjumlah 10 unit.
Pada tahun 1980, Indonesia kembali mendapatkan tambahan 12 unit Hercules C-130. Hingga kini tercatat TNI AU sendiri mengoperasikan 28 Pesawat Hercules C 130 dari berbagai jenis.
Pesawat tersebut diserahkan ke Skadron 31 yang berada di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur dan Skadron 32 Pangkalan Udara Utama 32 Abdulrahman Saleh, Malang, Jawa Timur.