Rabu 01 Jul 2015 13:37 WIB

Kapolda: Margriet Persulit Pemeriksaan, Itu akan Jadi Bumerang Dirinya

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Taufik Rachman
Margriet Christina Megawe bersama Engeline dan kedua anak kandungnya.
Foto: Ist
Margriet Christina Megawe bersama Engeline dan kedua anak kandungnya.

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali, Irjen Pol Ronny F Sompie, mengatakan aksi diam tersangka penelantaran anak dan pembunuhan, Margriet Christina Megawe, akan menjadi bumerang bagi wanita paruh baya itu. Langkah Margriet bisa dipandang sebagai tindakan yang mempersulit penyidikan pihak kepolisian.

"Kami menyatakan Nyonya M sebagai tersangka berdasarkan bukti permulaan yang cukup, tidak terburu-buru, tidak ada desakan publik," ujar Ronny di Denpasar, Rabu (1/7).

Lebih lanjut, mantan kadiv Humas Mabes Polri itu mengatakan Margriet boleh saja tidak mau diperiksa dan tidak mau menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP) sebagai tersangka pembunuhan. Alasannya, tersangka akan diminta untuk menandatangani berita acara yang menjelaskan bahwa yang bersangkutan tidak mau diperiksa dan tidak mau menandatangani BAP tersangka.

"Dia (Margriet) harus menandatangani berita acara tersebut. Berkas itu akan melengkapi berkas perkara yang akan diajukan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)," kata Sompie.

Sompie menambahkan bahwa proses penyelidikan kasus Angeline telah dirangkai dalam scientific crime investigation atau penyelidikan tindak pidana secara ilmiah dan sesuai prosedur.

Penetapan tersangka didasari perkembangan hasil penyelidikan dan penyidikan sehingga disimpulkan bahwa ada tersangka lain yang harus ditetapkan sebagai tersangka untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Margriet dinaikkan statusnya menjadi tersangka pembunuhan sejak Ahad (28/6) lalu. Melalui pengacaranya, Hotma Sitompoel, Margriet menyatakan dirinya menolak untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka dan juga menolak diperiksa ulang menggunakan alat pendeteksi kebohongan (lie detector).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement