REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus kematian bocah delapan tahun asal Denpasar, Bali, Engeline Margriet Megawe tak hanya heboh di Indonesia. Dunia internasional meminta kasus hukum Engeline ditegakkan.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia, Yohana Yembise mengaku dirinya mendapat pesan singkat (SMS) dari rekannya di luar negeri yang meminta kasus Engeline diselesaikan dengan baik. Artinya, dunia internasional juga menunggu penegakkan hukum yang baik bagi anak di Indonesia.
“Jika hukum ditegakkan maka mengangkat harkat dan martabat anak dan negara dianggap berhasil melindungi anak,” katanya saat buka puasa bersama di rumah dinasnya, di Jakarta, Rabu (1/7) petang.
Menurutnya, kasus seperti ini dibutuhkan pengubahan pola pikir. Karena sekeras apapun upaya aparat terkait seperti kepolisian, hakim, pengacara mengabaikan kebenaran kasusnya, maka usahanya sia-sia. Ia menegaskan, jangan sampai kasus ini tidak pernah terjawab karena kepentingan tertentu.
“Kami juga sudah kirim surat ke Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk memperhatikan kasus ini karena ini menjadi indikator penegakan hukum perlindungan anak,” ujarnya.