Kamis 02 Jul 2015 13:30 WIB

Usut Pelanggaran HAM Berat, Komite Kebenaran Dibentuk

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Bilal Ramadhan
Salah satu keluarga korban tragedi Mei Tahun 1998, Ruyati berdiri didepan mural pelanggaran HAM ketika peresmian mural Prasasti Tragedi Trisaksti dan Mei 1998 di kawasan Jalan Pemuda, Jakarta Timur, Senin (12/5).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Salah satu keluarga korban tragedi Mei Tahun 1998, Ruyati berdiri didepan mural pelanggaran HAM ketika peresmian mural Prasasti Tragedi Trisaksti dan Mei 1998 di kawasan Jalan Pemuda, Jakarta Timur, Senin (12/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Nurcholis mengatakan, sebanyak 15 orang akan mengisi komite kebenaran yang baru akan dibentuk. Komite tersebut dibentuk untuk mengungkap kebenaran peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu.

"Nantinya terdiri dari unsur korban, Komnas HAM, Kejaksaan, Purnawirawan TNI, Purnawirawan polisi, dan tokoh," ujar Nurcholis, di Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (2/7).

Hari ini, tim rekonsiliasi penanganan pelanggaran HAM berat masa lalu kembali menggelar pertemuan di Kejagung. Hadir dalam pertemuan tersebut, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Kemanan (Menkopolhukam), Tedjo Edhy Purdjatno, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, Ketua Badan Intelijen Negara (BIN), Marciano Norman, Panglima TNI, Jenderal TNI Moeldoko, ketua Komnas HAM, Nurcholis, dan Jaksa Agung sendiri, HM Prasetyo.

Pertemuan kali ini, kata Nurcholis, akan dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo. Termasuk berbagai masukan dalam penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu. Nurcholis juga menegaskan, tim ini akan tetap dilanjutkan hingga masa mendatang. Menkopolhukam merupakan koordinator dalam tim rekonsiliasi ini.

Sementara itu, Jaksa Agung, HM Prasetyo menambahkan, pertemuan yang dilaksanakan sudah terdapat kemajuan. Komnas HAM, kata Prasetyo, sudah melaporkan hasil dari tugas yang dilakukannya selama ini.

Komnas HAM, lanjut Prasetyo, memang ditugaskan untuk mensosialisasikan kepada keluarga korban. Sekaligus menjelaskan langkah yang akan dilakukan oleh tim rekonsiliasi tersebut. "Ada titik terang, ada semangat yang sama untuk segera diselesaikan," kata Prasetyo.

Ia menjelaskan, tim kerja yang dibentuk oleh tim rekonsiliasi nantinya akan ditugaskan ke Kejagung dan Komnas HAM. Semua hasil kerja akan dilaporkan langsung ke presiden. Ia mengharapkan penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu bisa segera selesai. Sehingga semua pihak saling memaafkan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement