Kamis 02 Jul 2015 13:59 WIB
Pernikahan Sesama Jenis

Toleransi pada LGBT Bukan Berarti Melegalkan

Rep: c 26/ Red: Indah Wulandari
Lesbian dan homo. (ilustrasi)
Foto: www.insan-awam.blogspot.com
Lesbian dan homo. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sikap bertoleransi pada lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) tidak berarti membuka peluang dilegalkan pernikahan sejenis di Indonesia.

"Interaksi antarsesama manusia itu memang tetap harus saling menghormati tapi bukan dengan begitu membuka jalan dilegalkannya pernikahan sejenis di Indonesia," kata Ketua Komisi VIII DPR RI Saleh Partaonan Daulay, Kamis (2/7).

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyebutkan, toleransi merupakan budaya dan kewajiban manusia yang harus dijaga. Apalagi terkait hak asasi manusia memilih sebuah pemahaman.

Hanya saja, ujarnya, bukan berarti demikian membuka jalan kaum LGBT bisa memaksakan pengesahan hubungan mereka di negara dengan mayoritas penduduk Muslim.

Setidaknya, imbuh Saleh,mereka juga harus menghargai HAM orang lain dengan tidak memaksakan kehendak untuk disahkan seperti negara lainnya yang sudah mengesahkan.

Ia menegaskan, tidak terbuka kemungkinan legalisasi pernikahan sejenis di Indonesia sampai kapanpun. Lantaran ada tiga aturan yang kontradiktif dengan LGBT, yakni UU Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974, Pancasila, dan norma agama.

Hingga kini tercatat sekitar 23 negara di dunia telah melegalkan pernikahan untuk kaum LGBT. Meskipun masih banyak kalangan baik pemuka agama  hingga aparat pemerintahan yang mengecam keras.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement