REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Provinsi Nusa Tenggara Barat menetapkan status siaga darurat kekeringan di 10 kabupaten/kota. Kebijakan itu ditempuh atas prediksi kondisi kekeringan pada 2015 yang mengancam hingga dua juta jiwa orang.
Gubernur NTB, TGH Zainul Majdi menetapkan siaga bencana darurat kekeringan untuk 10 Kabupaten/Kota. Sebab, diperkirakan musim kemarau yang berdampak kekeringan saat ini akan cenderung dalam intensitasnya. Bahkan, tingkat keparahan kekeringan bisa semakin meluas.
"Diproyeksikan musim kemarau akan lebih dalam intensitasnya walapun rentang waktunya tidak sepanjang tahun lalu. Kedalaman intensitas dan kemungkinan potensi keparahan bisa semakin besar," ujar Zainul Majdi di Kota Mataram, Kamis (2/7).
Ia menuturkan, beberapa desa sudah mengalami kekeringan serta kesulitan mengakses air bersih untuk kebutuhan sehari-hari. Oleh karena itu, pihaknya bersama instansi terkait merumuskan langkah-langkah strategis mengatasi kekeringan.
Menurutnya, selain telah ditetapkan siaga darurat kekeringan, juga membentuk satuan tugas (satgas) penanganan kekeringan. Satgas akan dikomandoi kepala BPBD NTB serta Kab/Kota melibatkan pihak-pihak terkait
Zainul Majdi mengatakan pembagian data atau pun informasi kepada pihak terkait seputar kekeringan harus terus dilakukan. Langkah itu diupayakan guna saling memahami tentang kekeringan yang tengah terjadi.
Dirinya menghimbau kepada PT Newmont Nusa Tenggara untuk ikut secara aktif melaksanakan program pemberdayaan masyarakat. Dalam hal ini mengatasi dampak kekeringan. Selain itu, pihaknya akan menyiapkan program jangka menengah dan panjang.
Ia mengakui, penangangan kekeringan di NTB memang terlihat agak lamban. Oleh karena itu, dinas terkait harus bisa mengidentifikasi tanki-tanki air agar bisa dikirim ke daerah terkena dampak. Sebab, tanki air di NTB masih terbatas hanya 44 mobil.