REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menyambut malam Nuzulul Quran yang jatuh pada Jumat (3/7) malam nanti, tim gabungan Polres Jakarta Barat akan melakukan razia ke berbagai diskotek dan cafe. Razia ini untuk memastikan para pengelola diskotik dan cafe yang sudah dilarang beroperasi selama Nuzulul Quran menyepakati hal tersebut.
"Nuzulul Quran kan semua diskotik, warung jamu, cafe tidak boleh beroperasi. Itu sudah diatur didalam kesepakatan pemerintah kota, kami cegah juga agar tak terjadi sweeping," ujar Kapoleres Jakarta Barat, Kombes Pol Rudy Herianto Adi Nugroho, Jumat (3/7).
Razia ini akan dilakukan tim gabungan dari kepolisian, Pemerintah Kota Jakarta Barat, Sat Pol PP dan dari Dinas Pariwisata. Sebanyak 147 personil akan dikerahkan malam nanti. 147 personil akan dibagi menjadi lima tim yang akan menyasar keseluruh wilayah Jakarta Barat.
Rudy mengatakan, kegiatan ini untuk memastikan Nuzulul Quran berjalan aman dan tidak terjadi bentrok dari organisasi masyarakat. Sweeping yang kerap terjadi dan menyasar pada tempat seperti warung jamu, cafe dan diskotik perlu diredam, karena hal tersebut merupakan tupoksi kepolisian. Masyarakat, ormas dan LSM sudah lebih dulu memberikan alarm terhadap polisi untuk memastikan Nuzulul Quran berjalan dengan baik.