Jumat 03 Jul 2015 13:53 WIB

Saksi: Margriet Siksa Engeline Sejak TK

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Taufik Rachman
Seorang warga menyalakan lilin saat menggelar renungan untuk Angeline di depan Unit Forensik, RSUP Sanglah, Kota Denpasar, Bali.
Foto: Antara/Fikri Yusuf
Seorang warga menyalakan lilin saat menggelar renungan untuk Angeline di depan Unit Forensik, RSUP Sanglah, Kota Denpasar, Bali.

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Calista Rukmiastanti (55 tahun), sahabat Margriet Christina Megawe, menjadi saksi atas kasus penelantaran anak yang ditangani Kepolisian Daerah (Polda) Bali.

Dari keterangannya, Margriet ternyata sudah memperlakukan Engeline secara tidak layak sejak anak angkatnya itu duduk di bangku Taman Kanak-Kanak (TK).

"Selama saya tinggal dengan Bu Telly (panggilannya untuk Margriet), perawatannya anak terhadap anak tidak seperti ibu-ibu lainnya. Engeline hampir tak pernah diberikan makan selain susu. Sejak TK, hampir setiap hari saya yang mandikan dan suapin Engeline," kata Calista, Jumat (3/7).

Margriet hanya memberi Engeline susu pada pagi, siang, dan malam hari. Calista mengatakan tak ada menu makan pagi, siang, malam anak balita itu selain susu. Bahkan, Angeline sudah diperintahkan mandi sendiri sejak berusia tiga tahun.

"Saya sering memandikan Engeline dan menjumpai pahanya biru-biru bekas dicubit," kata Calista.

Calista tak berani mempertanyakan atau memprotes perilaku Margriet terhadap anaknya sebab dirinya sendiri menumpang tinggal di rumah Margriet. Dia pernah mencoba berbicara dengan Margriet, tapi ujung-ujungnya Engeline dilarang main ke kamarnya. Calista terpaksa diam dengan harapan supaya bisa tetap merawat Engeline.

Calista tinggal bersama Margriet selama satu tahun dan delapan bulan pada 2012-2013. Awalnya, Calista ingin mengontrak paviliun Margriet, tapi paviliunnya ternyata telah disewakan. Calista akhirnya tinggal satu rumah dengan Margriet dan membuka usaha jualan makanan.

Kapolda Bali, Irjen Pol Ronny F Sompie, menambahkan dirinya memberi apresiasi kepada seluruh pihak yang memberikan dukungan dan kontribusi pencarian saksi. Ini membantu Polda Bali mengungkap kasus penelantaran anak.

"Setelah kasus penelantaran anak ini bisa dibuktikan, ini menjadi celah yang memberikan petunjuk kepada penyidik tentang peran M (Margriet) dalam kasus pembunuhan. Ada teori sebab akibat yang saling menguatkan," katanya.

Polda Bali sejauh ini sedang membuatkan rangkuman hasil penyelidikan yang dilengkapi administrasi. Nantinya, ini akan menjadi satu berkas perkara yang diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kasus penelantaran anak ditangani oleh Polda Bali dan Kejaksaan Tinggi Bali, sedangkan kasus pembunuhan ditangani Polresta Denpasar dan Kejaksaan Negeri Kota Denpasar.

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement