Sabtu 04 Jul 2015 06:11 WIB
Pernikahan Sesama Jenis

Pernikahan Sejenis Lampaui Adab Manusia Normal

Rep: C26/ Red: Indah Wulandari
Aksi protes menentang LGBT (ilustrasi)
Foto: EPA/Armando Babani
Aksi protes menentang LGBT (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Berbagai pihak mengecam kebijakan pernikahan sesama jenis yang mengatasnamakan hak asasi manusia (HAM). Pemahaman ini justru dinilai sebagai penyimpangan perilaku.

Komisioner Komisi Nasional (Komnas) HAM Maneger Nasution menyebut pernikahan sejenis sebagai bentuk perilaku yang melampau keadaban manusia normal.  Pasalnya perilaku tersebut sudah menyimpang dan diluar naluri manusia pada umumnya.

"Kalau masih ada yang membolehkan perkawinan sejenis itu berarti melampaui keadaban kita sebagai manusia. Itu di luar normal," kata Maneger saat dihubungi ROL, Jumat (3/7).

Menurutnya perilaku menyukai sejenis bertentangan dengan HAM yang adil dan beradab. Seperti tercantum pada sila kedua dalam pancasila, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Hewan saja tidak mau kawin dengan sesama jenis, seharusnya manusia bukan justru kebalikannya.

Ia menambahkan walaupun bukan negara agama, namun Indonesia memiliki penduduk yang beragama. Semua agama di tanah air sudah jelas melarang hubungan sejenis walaupun atas dasar HAM. Kebijakan legalisasi juga tidak akan diperbolehkan berlaku di negara ini.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement