REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan manajemen PT Angkasa Pura (AP) II harus memberikan kompensasi dan ganti rugi kepada konsumen atas kerugian yang ditimbulkan akibat kebakaran di Bandara Sukarno-Hatta.
"Manajemen PT AP II tidak cukup hanya meminta maaf saja. Akibat kebakaran di Terminal II Bandara Sukarno-Hatta kemarin, konsumen bandara dan jasa penerbangan sangat dirugikan," kata Tulus Abadi, Senin (6/7).
Tulus mengatakan konsumen bandara dan jasa penerbangan dirugikan karena mengalami keterlambatan berjam-jamn. Karena itu, pasti ada kerugian materiil maupun immateriil yang ditanggung konsumen.
Selain mendesak PT AP II memberikan kompensasi kepada konsumen, Tulus juga meminta Menteri Perhubungan Ignasius Jonan untuk segera memerintahkan jajarannya untuk mengaudit sistem kelistrikan di Bandara Sukarno-Hatta.
"Patut diduga sistem kelistrikan di Bandara Sukarno-Hatta sudah sangat tua dan tidak mengantongi sertifikat layak operasi. YLKI menduga kebakaran tersebut karena hubungan arus pendek," tuturnya.
Tulus mengatakan kebakaran yang terjadi di Bandara Sukarno-Hatta merupakan hal yang memalukan. Menurut dia, Bandara Sukarno-Hatta adalah bandara kelas satu di Indonesia.
"Apalagi Terminal 2 yang merupakan 'jendela' Indonesia bagi dunia internasional," ujarnya.
Kebakaran terjadi di JW Sky Lounge di Terminal 2E, Bandara Sukarno-Hatta, Tangerang, Banten, Ahad sekitar pukul 05.45 WIB.