Rabu 19 Feb 2025 19:15 WIB

Kementerian Imipas Nonaktifkan 71 Pegawai Terkait Kasus Pungli WNA China di Bandara Soetta

Saat ini pegawai imigrasi yang dinonaktifkan masih menjalani pemeriksaan.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Jenderal (Purn) Agus Andrianto.
Foto: Dok Kementerian Imipas
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Jenderal (Purn) Agus Andrianto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menonaktifkan 71 pegawai imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) imbas pungutan liar (pungli) yang dilakukan terhadap warga negara asing (WNA) asal China. Saat ini pegawai yang dinonaktifkan masih menjalani pemeriksaan.

"Atas peristiwa tersebut, per hari tersebut telah dilakukan penonaktifan terhadap 71 pegawai," kata Menteri Imipas Agus Andrianto dalam rapat kerja bersama Komisi XIII di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/2/2025).

Baca Juga

Jumlah tersebut, kata dia, terdiri dari satu mantan kepala kantor, satu mantan kepala bidang, satu kepala bidang, lima kasi pemeriksaan, 23 petugas supervisor dan 40 orang petugas counter. "Sedangkan untuk Kakanim (Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta) saat itu baru saja telah kami serah terima jabatan tanggal 21 Januari," ucapnya.

Agus menjelaskan, bahwa saat ini pegawai yang dinonaktifkan masih menjalani pemeriksaan oleh Direktorat Jenderal Kepatuhan Internal dan Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. "Untuk selanjutnya mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucapnya.

Di awal, Agus menjelaskan bahwa pada mulanya kasus pungli terhadap WNA asal China terungkap setelah Kedutaan Besar China mengirimkan nota diplomatik pada 21 Januari 2025, yang berisi adanya dugaan pungli oleh petugas imigrasi Bandara Soekarno-Hatta sejak Februari 2024 hingga Januari 2025. Berdasarkan hasil pengecekan data perlintasan WNA China sebagaimana nota diplomatik tersebut, didapati 39 petugas imigrasi yang bertugas melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian terhadap WNA China.

Dalam nota diplomatik tersebut disebutkan pula bahwa selama periode tersebut telah terjadi 44 kasus pungli terhadap 60 warga negara China, dan telah ada pengembalian uang sejumlah total Rp32.750.000.

"Dan benar, terdapat peristiwa pungli terhadap 60 warga China serta telah dilakukan pengembalian kepada masing-masing," ujarnya.

Untuk itu, pihaknya melakukan investigasi dan penindakan tegas terhadap oknum pegawai keimigrasian di Bandara Soetta yang melakukan pungli tersebut. Dia menambahkan pihaknya juga melakukan upaya pencegahan agar peristiwa serupa tidak kembali terulang, salah satunya dengan optimalisasi penggunaan auto gate di Bandara Soekarno-Hatta yang kini berjumlah 98 auto gate.

"Dan mengurangi jumlah petugas counter manual, dari 50 counter menjadi 15 counter, baik di terminal kedatangan maupun keberangkatan," tutur dia.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement