REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Kepolisian Kota Tasikmalaya menangkap 45 orang pengguna narkoba sepanjang 2015. Berdasarkan hasil penyidikan, terjadi pengingkatan peredaran narkoba selama bulan puasa tahun ini.
Kasat Narkoba Polres Kota Tasikmalaya, AKP Erustiana mengatakan, berdasarkan data standar nasional, tiap tahun pengguna narkoba di Indonesia meningkat sekitar 10 persen. Sementara, menurutnya di Tasikmalaya juga telah terjadi peningkatan penyalahgunaan narkoba setiap tahunnya.
"Di Tasikmalaya pengguna narkoba setiap tahunnya meningkat sekitar 20 sampai 30 persen," ujar AKP Erustiana kepada Republika, Senin (6/7).
Erustiana menambahkan, sebanyak 45 orang pengguna narkoba tersebut merupakan pengguna narkoba jenis sabu dan ganja serta obat penenang. Sementara pengguna morfin dan extasi selama dua tahun terakhir tidak ditemukan di Tasikmalaya. Menurutnya, sebagian besar pengguna narkoba pada usia produktif sekitar 18 tahun sampai 35 tahun.
Hal tersebut terjadi karena pengguna narakoba saat ini telah bergeser. Menurut Erustiana, sekarang banyak penyalahgunaan obat penenang seperti jenis alprazolam. Sebab obat penenang tersebut sangat mudah didapatkan. Obat penenang jenis alprazolam biasa dijual di apotek. Sebab obat tersebut fungsinya untuk penenang dan penghilang rasa sakit.