REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus pembunuhan bocah delapan tahun Engeline Margriet Megawe sudah memasuki babak baru dengan dilakukannya rekonstruksi. Sayangnya, tersangka Margriet Christina Megawe tidak mau melakukan beberapa adegan hingga menyulut kemarahan tersangka lain, Agustinus Tai Hamdamai.
"Agus sempat marah saat rekonstruksi hingga memukul tiang saat Margriet mengaku tidak memanggilnya saat kejadian pembunuhan di kamarnya," kata salah seorang pengacara Agus, Haposan Sihombing kepada ROL, Selasa (7/7).
Ia menambahkan, Agus marah karena Margriet mengaku memamggil Engeline hingga tiga kali bukan memanggilnya. Kejadian tersebut tentu tidak sesuai dengan apa yang diceritakan Agus dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Dalam BAP, Agus mengaku ia mendengar Engeline teriak dan tak lama Margriet memanggilnya.
"Agus mengakunya gitu, justru dia yang dipanggil Margriet ke kamarnya untuk membantu dia membungkus mayat Engeline dan perintah lain juga," ungkap Haposan.
Diketahui, rekonstruksi pembunuhan Engeline di rumah Margriet Jalan Sedap Malam Nomor 26 Sanur Bali dilakukan pada Senin (6/7). Rekonstruksi tersebut dihadiri oleh keduanya serta dua saksi Handono dan Susiani.
Rekonstruksi tersebut memang dilakukan berdasarkan pengakuan Agus mengenai tindak pidana yang dilakukan Margriet. Sayangnya, Margriet tidak sepaham dengan apa yang diakui oleh Agus sehingga rekonstruksi tersebut tidak sepenuhnya dilakukan oleh mereka berdua.