REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Bali AKBP Herry Wiyanto menyatakan anak kandung tersangka Margriet Christina Megawe, Yvonne Caroline Megawe pernah membawa koper dari rumah Margriet. Kejadian tersebut dilakukan tidak lama setelah beberapa hari Engeline ditemukan di dikubur di rumah Margriet.
“Ya kan rumahnya waktu itu tidak ada orangnya, jadi ya pasti ada barang-barang yang dibawa, kalau nggak kan bisa hilang,” kata Hery kepada ROL, Selasa (7/7).
Ia menambahkan, barang-barang di dalam koper yan dibawa Yvonne tidak ada kaitannya dengan kasus pembunuhan tersebut. Sehingga, kata dia, itu hanya barang-barang pribadi jadi bisa dibawa oleh pemiliknya sendiri.
“Ya kalau tidak ada kaitannya dengan tindak pidana silakan diambil. Daripada nanti hilang yang dituduh polisi kan nggak bagus,” ungkap Hery.
Hery juga mengungkapkan alasan lain mengapa koper tersebut dapat dibawa oleh Yvonne ke rumahnya. Ia menegaskan, koper tersebut sebelumnya sudah diperiksa semua oleh polisi dan hanya berisikan barang pribadi serta ada emas juga.
Diketahui, adanya kecurigaan mengenai koper yang dibawa oleh Yvonne dari rumah Margriet beberapa hari setelah mayat Engeline Margriet Megawe di rumah tersebut. Yvonne dianggap ingin menghilangkan barang bukti karena diduga di dalam koper tersebut ada barang-barang Margriet terkait pembunuhan tersebut.