REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketum Dewan Pimpinan Nasional (Depinas) Soksi, Ade Komaruddin menegaskan, ada pola islah terbatas khusus untuk pilkada antara kubu munas Golkar Bali dan munas Ancol. Solusi itu membuat masing-masing kubu bisa mengajukan calon.
"Ada pola solusi yang bisa dilakukan Partai Golkar, yakni islah terbatas khusus pilkada. Jadi masing-masing kubu memajukan, yang sama calonnya bisa diajukan bersama-sama, yang beda calonnya ditentukan melalui survei," kata Ketum Depinas Soksi Ade Komaruddin saat buka bersama di kediamannya di Jakarta, Selasa (7/7).
Buka bersama juga dihadiri Kepala BIN Letjen Purn Sutiyoso dan Wakil kepala (Waka) OJK Rahmad Waluyanto, Ketua BPK Harry serta para kader Soksi di DPR. Menurut Ade, secara teknis nanti akan diatur dalam Peraturan KPU.
"Jadi nanti kalau calonnya sama maka ditandatangani dua pihak. Nanti diatur dalam PKPU," kata Ade.
Ade menjelaskan, pada Rabu (8/7) akan ada rapat konsultasi DPR dengan KPU dan Bawaslu untuk memastikan dua parpol, yakni Partai Golkar dan PPP bisa ikuti pilkada. "Bagi Soksi, apapun mekanismenya yang penting Partai Golkar bisa ikut pilkada. Mungkin memang tidak maksimal tetapi setidaknya bisa terakomodasi sehingga potensi kerusuhan bisa dieleminasi dan pilkada bisa tertib," kata Ade.