REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saksi baru kembali akan dihadirkan dalam kasus pembunuhan Engeline Margriet Megawe. Polda Bali akan memeriksa kesaksian warga negara asing Christopher Burns yang dibawa oleh pihak Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Denpasar.
"Rencananya hari ini memang ada pemeriksaan terhadap warga asing tersebut terkait kasus pembunuhan Engeline," kata Kabid Humas Polda Bali, AKBP Hery Wiyanto kep[ada ROL, Rabu (8/7).
Ia menyatakan, bagaimana kesaksian Christopher nanti tergantung hasil pemeriksaan. Saksi tersebut direkomendasikan oleh P2TP2A Denpasar yang dari awal memang membantu dalam mengumpulkan saksi dari kasus tersebut.
Untuk itu, pihaknya akan mengukur urgensi keterangan saksi tersebut dalam kasus pembunuhan Engeline. "Kita lihat nanti setelah pemeriksaan, kalau mendukung kita pakai, tapi kalau tidak kita kesampingkan," ungkap Hery.
Diketahui, saksi tersebut merupakan orang yang pernah berkomunikasi dengan kakak angkat Engeline, Yvonne Caroline Megawe. Mereka berkomunikasi terkait kabar dari Yvonne yang menyatakan Engeline diculik dan dimintai tebusan uang.
Yvonne memberikan informasi penculikan dan tebusan uang kepada Christopher melalui sebuah pesan singkat. Yvonne seolah-olah mendapatkan pesan dari penculik lalu dikirim ulang kepada Christopher.