Rabu 08 Jul 2015 17:11 WIB

'KPK Satu-satunya Lembaga Hukum yang Masih Dipercaya'

Rep: C26/ Red: Djibril Muhammad
Gedung KPK
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia memiliki beberapa lembaga yang bergerak si bidang penegakkan hukum. KPK dinilai menjadi satu-satunya lembaga penegak hukum yang masih bisa dipercaya publik.

Calon pimpinan KPK yang sebelumnya menetap di Washington, Amerika, Priyo Pujiwasono mengatakan lembaga antirasuah tersebut kini menjadi palang pintu terakhir tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum. Sebab KPK masih terlihat menjunjung tinggi semangat antikorupsi dan berusaha bertahan dari banyaknya tekanan.

"Saya kira KPK jadi satu-satunya yang masib dipercaya. KPK tetap jadi palang pintu terakhir tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga hukum di Indonesia," katanya kepada ROL, Selasa (7/7).

Pria asal Purworejo, Jawa Tengah ini mengatakan dahulu masih mempercayai dua lembaga hukum di Indonesia yakni Mahkamah Konstitusi (MK) dan KPK. Tapi setelah nama MK tercoreng oleh kasus suap mantan pimpinannya Akil Mochtar seketika tinggal KPK yang masih bisa dipercaya publik.

Selain itu, kata dia, masyarakat masih banyak yang mendukung lembaga antirasuah ini. Ini yang harus terus diperjuangkan di tengah tekanan dan isu buruk yang kini santer menyerang KPK.

Memiliki pengalaman di bidang konsultan dan penelitian firma hukum di Amerika dirasakannya sebagai modal mengikuti seleksi capim KPK. Ilmu yang telah didapatkannya kini ingin dikontribusikan untuk ibu pertiwi tercinta.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement