REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tes seleksi tahap dua calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai dilakukan, Rabu (8/7). Lima capim KPK tidak lolos karena tidak hadir dalam tes seleksi tahap dua.
Anggota pansel capim KPK, Meuthia Gani mengatakan lima dari 194 peserta seleksi tidak hadir dalam seleksi tahap kedua. Meuthia menegaskan tidak ada kesempatan kedua bagi para capim KPK yang tidak hadir dalam tes tahap kedua.
"Otomatis gugur," kata Meuthia di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Selatan, Rabu (8/7).
Meuthia mengungkapkan, lima orang tersebut yakni Desman Reiner Siahaan, Djony Edward, Edy Mulyana, dan Franky Ariyadi. Meuthia mengatakan dalam tes yang digelar hari ini, peserta menghadapi 70 soal pilihan ganda dalam uji objektif dan membuat makalah yang ditulis tangan.
Meuthia menambahkan, hasil seleksi tahap kedua akan dikaji oleh 15 reader dari akademisi, ahli hukum, pegiat antikorupsi, dan lainnya. Satu makalah peserta akan dibaca oleh tiga orang dengan menghilangkan namanya agar penilaian objektif.
"Kami ingin lihat bagaimana peserta menguasai masalah-masalah korupsi, yang di dalamnya juga ada hubungan dengan lembaga lain," ujar Meuthia.
Hasil tes tahap kedua akan diumumkan pada 15 Juli 2015. Kemudian, peserta akan masuk ke tahap ketiga, yaitu profile assessment pada 27 hingga 28 Juli 2015.