REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi(MK), Jimly Ashiddiqie telah selesai menjalani tes tahap dua calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jimly berharap bisa lolos seleksi tes objektif dan pembuatan makalah pada tahap kedua tersebut.
"Mudah-mudahan lulus karena pertanyaannya berat-berat," kata Jimly usai menyelesaikan tes di Gedung Pusdiklat Jalan Gaharus Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7).
Meskipun telah membuat makalah, Jimly tidak seratus persen yakin dirinya berhasil di tahap kedua. Ia mengatakan, meskipun dirinya seorang profesor, namun gelar tersebut sama sekali tidak menjaminnya melangkah mulus ke tahap selanjutnya.
"Belum tentu lulus juga walaupun profesor, kalau sudah lulus, ada akumulasi dari tes ini lalu pertimbangan-pertimbangan, wawancara, kemudian terpulang lagi pada yang menentukan fit and proper test di DPR," ujar Jimly.
Jimly menambahkan, dengan proses yang dilakukan oleh Pansel saat ini, dapat memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa upaya untuk memberantas korupsi tidak akan mati. Ia juga berharap di masa depan pimpinan KPK tidak terseret kasus hukum yang dapat menjadikannya sebagai tersangka.