Rabu 08 Jul 2015 20:52 WIB

Jika Terpilih, Ini Langkah Ahmad Yani Pimpin KPK

Rep: C26/ Red: Djibril Muhammad
Politisi PPP Ahmad Yani (kiri) mengikuti ujian Seleksi calon pimpinan KPK 2015-2019 di Pusdiklat Setneg, Jakarta, Rabu (8/7).
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Politisi PPP Ahmad Yani (kiri) mengikuti ujian Seleksi calon pimpinan KPK 2015-2019 di Pusdiklat Setneg, Jakarta, Rabu (8/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Yani mengaku ingin menguatkan sinkronisasi KPK sesuai dengan fungsi yang sebenarnya. Oleh karena itu ia mendaftar menjadi calon pimpinan (capim) KPK.

Ahmad menyebut saat ini KPK terlalu menitikberatkan pada penindakkan. Padahal ada lima fungsi lainnya yang tertuang dalam tugas pokok KPK.

"Saya ingin menjadikan sinkronisasi KPK sesuai fungsinya. Harus disesuaikan dengan proporsi tugas pokoknya yang ada lima," katanya saat dihubungi ROL, Selasa (7/7).

Menurutnya saat ini KPK masih kurang menjalankan fungsi koordinasi. Padahal sesuai tugas pokok, fungsi ini berada pada poin pertama. Apalagi saat ini terkesan KPK bekerja sendiri tanpa koordinasi dengan lembaga lain.KPK tidak akan bisa bekerja sendiri tanpa bantuan lembaga pemerintahan yang lainnya.

Fungsi selanjutnya adalah supervisi, penindakan, pencegahan dan monitoring. Saat ini KPK hanya terfokus pada upaya penindakkan. Padahal tentu semua fungsi harus dijalankan dengan seimbang tanpa berat sebelah.

Oleh karena itu harus dilakukan sesuai dengan proporsinya serta dijalani dengan bersamaan. Jadi ke depannya lembaga ini akan semakin kuat menjadi institusi pemberantasan korupsi.

Berbekal pengalaman lima tahun dalam menjabat sebagai anggota komisi III DPR RI, ia mengaku telah memahami bagaimana maksud dan isi undang-undang KPK. Ini menjadi modal untuk bisa memajukan KPK ke depannya karena menurutnya seseorang yang ingin terjun ke KPK harus paham tujuan dan maksud didirikannya lembaga tersebut.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement