Kamis 09 Jul 2015 06:01 WIB

Daftar Menteri yang Dinilai Layak Dicopot

Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Wapres Jusuf Kalla (kanan) bersama memimpin rapat terbatas bersama sejumlah Menteri Kabinet Kerja di Kantor Presiden Jakarta, Selasa (10/2).
Foto: ANTARA
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Wapres Jusuf Kalla (kanan) bersama memimpin rapat terbatas bersama sejumlah Menteri Kabinet Kerja di Kantor Presiden Jakarta, Selasa (10/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik, Ray Rangkuti menyarankan beberapa nama untuk mengisi posisi menteri jika Presiden Joko Widodo jadi melakukan perombakan (reshuffle) kabinet.

"Perbincangan tentang reshuffe muncul sejak bulan April 2015 dan saat ini semakin menguat seiring adanya gelagat Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla untuk melakukan perombakan kabinet. Oleh karena itu, perbincangan bukan lagi kebijakan itu jadi atau tidak, tetapi siapa yang akan diganti," ujar Ray dalam diskusi bertema 'Reshuffle Kabinet: Siapa Masuk-Siapa Keluar?' di Menteng, Jakarta, Rabu (8/7).

Ray mengusulkan nama Andrinof Chaniago, yang menjabat sebagai menteri Perencanaan Pembangunan Nasional untuk menggantikan posisi Yuddy Chrisnandy sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Menurutnya, Yuddy gagal melakukan tugasnya.

Sementara untuk mengisi posisi Andrinof, Ray menyodorkan nama Arif Budimanta, politisi partai PDI Perjuangan, yang pernah menjadi anggota DPR pada periode 2009-2014, dan saat ini memimpin Megawati Institute.

Selanjutnya, dia juga mencalonkan nama Prof Daniel M. Rosyid, Guru Besar Fakultas Teknologi Kelautan Institut Sepuluh November Surabaya sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman yang saat ini dijabat Indroyono Soesilo.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement