Sabtu 11 Jul 2015 13:50 WIB

Nama Ridwan Kamil Terseret Penggelapan Dana, BCCF: Perlu Diluruskan!

Rep: C01/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil.
Foto: Antara
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Nama Wali Kota Bandung Ridwan Kamil sempat terseret dalam kasus dugaan penggelapan dana sebesar Rp 44 miliar kepada Bandung Creative City Forum (BCCF). Terkait pemberitaan tersebut, BCCF segera membantah dan melakukan klarifikasi terkait dugaan penerimaan dana bantuan sosial dari Pemerintah Kota Bandung tersebut.

"Perlu diluruskan. BCCF tidak pernah menerima bantuan sebesar Rp 44 miliar, baik dari Pemkot Bandung atau pihak lainnya," ungkap Ketua BCCF Fiki Satari di Cibeunying, Jumat (10/7).

Fiki menjelaskan pada 2012 lalu, pihaknya tidak menerima dana bantuan sosial melainkan dana hibah sebesar Rp 44 juta untuk keperluan pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Dalam pengurusan HAKI tersebut, Fiki menjelaskan beberapa merek seperti .bdg, magz.bdg, bandung creative city forum dan helarfest dihakciptakan.

Fiki menjelaskan semua kepengurusan tersebut telah selesai pada 2013. "Disebutkan di pemberitaan sebelumnya, pendaftaran ini tidak dilakukan. Ini kenyataannya dilakukan, bisa cek langsung di website dirjen HAKI," tambahnya

Selain digunakan untuk kepengurusan empat merek tersebut, Fiki menjelaskan dana hibah tersebut juga digunakan untuk pembelian domain untuk pembuatan website. Dana tersebut, lanjut Fiki, juga digunakan untuk keperluan maintenance website selama satu tahun.

Fiki juga menjelaskan pihaknya telah membuat laporan pertanggungjawaban atas penggunaan dana hibah tersebut dalam dua tahap. Setelah dirampungkan total, Fiki juga mengatakan laporan telah diserahkan kepada Pemerintah Kota Bandung.

"Nanti bisa dikonfirmasi juga ke Pemkot," tambah Fiki.

Terkait adanya pemeriksaan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Fiki membenarkan. Fiki mengatakan ada empat pengurus aktif BCCF yang diperiksa Kejati Jawa Barat terkait dugaan penggelapan dana yang diterima BCCF pada 2012 lalu. Fiki menjelaskan proses pemeriksaan di Kejati Jawa Barat masih bersifat dimintai keterangan.

"Lebih ke hal yg umum, kronologis, dan hal-hal umum apa itu BCCF, beberap hal. Insya Allah seperti yang saya sampaikan, output dan out come kegiatan kami ini bisa dipertanggungjawabkan, struktur, sumber pembiayaan, terkait program 2012," tegas Fiki.

Sebelumnya, Kejati Jawa Barat diberitakan akan memanggil Wali Kota Bandung Ridwan Kamil terkait dugaan korupsi dana hibah dari Pemerintah Kota Bandung kepada komunitas BCCF pada 2012 lalu. Pihak Kejati Jawa Barat diberitakan akan melakukan pemanggilan kepada Ridwan Kamil untuk dimintai keterangan usai Lebaran.

Ridwan Kamil rencananya akan dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai ketua BCCF pada 2012 lalu. Terkait pemberitaan tersebut, Ridwan enggan untuk berkomentar banyak. "No Comment dulu," ungkap Ridwan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement