REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Delapan saksi dalam kasus kematian Engeline Margriet Megawe mengakui jika mereka pernah mendapatkan ancaman dan intimidasi. Pendamping saksi, Siti Sapurah menyatakan pihaknya selalu menanyakan kepada mereka terlebih dahulu secara personal apakah menerima ancaman atau tidak.
"Saya selalu menanyakan dulu pada mereka (saksi) apakah memang menerima ancaman dan intimidasi selama menjadi saksi di kasus Engeline apa tidak," kata Siti kepada ROL, Ahad (12/7).
Ia menambahkan, untuk saksi terbaru warga negara asing Christopher Burn tidak dimintai perlindungan saksi kepada Lembaga Perlindungan Saksi (LPSK). Ia tidak melaporkannya karena Christopher belum mendapatkan ancaman apapun.
Siti sebelumnya sudah menanyakan hal tersebut kepada Christopher sebelum ia meminta perlindungan untuk saksi lainnya. "Christopher sudah saya tanya dulu, tapi dia jawabnya masih aman belum mendapatkan ancaman ataupun intimidasi apa-apa," ungkap Siti.
Selain itu untuk saksi lain, Callista Rukmiastanti sekaligus sahabat tersangka Margriet mengaku ia juga belum mendapatkan ancaman. Namun, ia khawatir mendapatkan ancaman seperti saksi lain sehingga ia juga meminta perlindungan LPSK.
"Rumah Callista itu jauh dengan saya, dia juga takut jika mendapatkan ancaman yang serupa seperti saksi lainnya. Makanya dia mau meminta perlindungan juga," jelas Siti.
Diketahui, sejak seminggu setelah mayat Engeline ditemukan Siti yang juga sebagai juru bicara Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) telah meminta perlindungan terhadap orang tua kandung Engeline. Sejak awal, kedua orang tua Engeline mengaku diintimidasi dan diancam oleh orang yang tak dikenal.