REPUBLIKA.CO.ID, WARSAWA -- Masjid Pusat Warsawa di Polandia, dilempar daging babi. Kepolisian Polandia pun melanjutkan penyelidikan kasus tersebut.
Seperti dilansir Radio Poland, Senin (13/7), polisi masih meminta keterangan dari sejumlah saksi. Di antaranya, seorang pegawai marbot masjid yang belum lama didirikan ibu kota Polandia itu. Berdasarkan rekaman kamera pengawas, diketahui, seorang wanita berkaca mata hitam masuk ke area masjid tersebut dan melemparkan kepala babi.
Komunitas Muslim Polandia menyebut kejadian ini sebagai serangan yang lancang, melanggar toleransi, sekaligus melanggar perlindungan terhadap binatang. Kepada Radio Poland, otoritas kepolisian menuturkan, wanita itu bisa dijerat pasal pelecehan agama. Namun, hingga kini identitas perempuan ini belum teridentifikasi.
Masjid terbesar di Warsawa itu mulai dibuka pada 6 Juli 2015. Salah satu fungsinya, yakni untuk menjadi pusat kebudayaan komunitas Muslim Polandia.
Diperkirakan, ada 25 ribu orang Islam yang menetap di Negeri Lech Walesa itu. Sebanyak lima ribu orang di antaranya merupakan etnis Tatar Polandia, yang telah tinggal turun temurun di kawasan Polandia timur.