REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pendalaman kasus dugaan suap tiga hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Sumatera Utara. KPK kini membidik orang yang diduga menjadi sumber uang suap yang diberikan tersangka M Yagari Bhastara Guntur alias Gery kepada tiga hakim itu.
Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji mengatakan, hasil penggeledahan di kantor OC Kaligis, Senin (14/7), masih terus didalami penyidik. Sumber uang merupakan salah satu fokus yang dicari lembaga antikorupsi. Ia tak memungkiri bahwa Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan advokat senior OC Kaligis menjadi orang yang sedang dibidik.
"Untuk melihat sampai sejauh mana alat bukti menentukan keterlibatan mereka (OC Kaligis dan Gatot) terkait sumber uang suapnya," kata dia saat dikonfirmasi, Selasa (14/7).
Dugaan adanya keterlibatan pihak lain di luar lima tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya sangat mungkin dalam perkara suap hakim PTUN Medan ini. Sebab, Indriyanto meyakini bahwa uang tersebut bukan berasal dari pengacara M Yagari Bhastara Guntur alias Gery yang telah ditetapkan sebagai tersangka penyuap.
"Karena logika dan fakta sementara, agak tidak mungkin seorang Gery yang memiliki uang suap tersebut," ujar guru besar ilmu hukum pidana tersebut.
Seperti diketahui, KPK telah menggeledah kantor OC Kaligis and Associate di Jalan Majapahit, Jakarta Pusat, Senin (13/7). OC Kaligis merupakan atasan Gery di kantor advokat tersebut. Penggeledahan di kantor advokat senior itu dilakukan lantaran diduga ada dokumen terkait jejak tersangka dalam kasus ini. OC Kaligis dan Gatot kini sudah dicegah bepergian ke luar negeri.