REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) hari ini memutuskan BI Rate tetap 7,5 persen, Selasa, (14/7). Kemudian suku bunga Deposit Facility sebesar 5,5 persen, sedangkan Lending Facility berada di level 8 persen.
Keputusan itu sejalan dengan usaha BI untuk menjaga inflasi agar berada pada kisaran 4 ± 1 persen di 2015 serta 2016. Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara menjelaskan, bauran kebijakan BI secara konsisten tetap diarahkan pada upaya menjaga stabilitas makroekonomi.
"Di tengah berlanjutnya ketidakpastian ekonomi global, BI menjaga pertumbuhan ekonomi melalui implementasi kebijakan makroprudensial yang akomodatif," jelasnya, kepada wartawan, di Gedung BI, Selasa, (14/7). Ia menambahkan, BI pun terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dalam mengendalikan inflasi dan mempercepat stimulus fiskal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Tirta menyebutkan, BI turut mendukung usaha Pemerintah Pusat serta Daerah untuk mempercepat realisasi anggaran. Tak terkecuali beberapa proyek infrastruktur, dan ikut melanjutkan beragam kebijakan struktural yang menjadi kunci perbaikan prospek ekonomi Indonesia.