Selasa 14 Jul 2015 17:11 WIB

'Sudahi Konflik, Senior PPP Siapkan Muktamar Baru'

Rep: c23/ Red: Angga Indrawan
Endin Soefihara (kiri).
Foto: angga indrawan/republika
Endin Soefihara (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebagai politikus senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Endin Soefihara mengungkapkan dirinya bersma senior PPP yang lain, prihatin melihat perseteruan di internal partainya. Bahkan, dia mengklaim, para senior PPP telah kehilangan cara untuk mendamaikan dua kubu PPP, yakni Muhammad Romahurmuziy (Romi) dan Djan Faridz.

Lantaran cara sudah tiada, lanjutnya, para senior PPP telah berinisiatif untuk mengadakan muktamar baru yang diikuti oleh pihak-pihak yang bertikai. "Senior-senior menggagas untuk menyelenggarakan muktamar baru yang dilaksanakan oleh senior-senior yang sudah tidak menginginkan lagi jabatan eksekutif di partai," jelas Endin, Senin (13/7).

Disebutkannya, senior yang menginisiasi pertemuan tersebut adalah Hamzah Haz, Zain Badjeber, Bachtiar Chamsyah, Djafar Siddik dan Anwar Sanusi. Dan untuk pesertanya, lanjut dia menerangkan, adalah yang mewakili kubu Romi dan Djan Faridz. 

"Misalnya, terhadap cabang yang ada dualismenya, maka keduanya akan kita undang," tuturnya.

Langkah ini dilakukan agar konflik internal PPP, yang telah menular hingga ke pengurus cabang, bisa selesai. Tahap persiapan muktamar baru sendiri, kata Endin, telah memasuki fase penyeleksian cabang-cabang mana saja yang memiliki dualisme anggota dan kepengurusan. Serta, mempelajari alasan-alasan hukum agar tidak ada lagi gugatan pasca muktamar baru tersebut.

Sebelumnya, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) telah memutuskan menerima gugatan Menkumham atas putusan PTUN yang membatalkan Surat Keputusan Kepengurusan PPP Romahurmuziy. Dengan putusan PTTUN tersebut, kini PPP kubu Romi sementara memiliki dasar hukum. Namun, Djan Faridz selaku Ketua PP muktamar Jakarta, diprediksi akan mengugat putusan PT TUN lagi dengan mengajukan kasasi. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement