Rabu 15 Jul 2015 04:00 WIB

Ridwan Kamil Siap Datang Jika Dipanggil Kejati Jabar

Rep: C01/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil.
Foto: Antara
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kejaksaan Tinggi Jawa Barat berencana melakukan pemanggilan terhadap Wali Kota Ridwan Kamil setelah Lebaran. Kejati mengatakan pemanggilan Ridwan sebagai saksi bertujuan untuk meminta  keterangan terkait dugaan penggelapan dana sebesar Rp 1,3 miliar kepada Bandung Creative City Forum (BCCF).

"Belum ada kabar. Kalau ada kabar pasti saya datang," ungkap Ridwan saat ditemui pada Selasa (14/7).

Oleh karena itu, Ridwan mengatakan akan menunggu kabar terkait pemanggilan Kejati tersebut. Seandainya sudah ada kabar, Ridwan mengatakan akan taat kepada hukum dan memenuhi panggilan tersebut.

Ridwan juga enggan untuk memberikan komentar terkait kasus dugaan penggelapan dana kepada BCCF ini. Ridwan mengatakan jika duduk permasalahannya sudah jelas dan materi yang ditanyakan Kejati juga sudah jelas, Ridwan akan memberikan komentarnya.

"Intinya, di mana ada kewajiban sebagai warga negara, saya akan turut apa adanya ya. Jadi saya mah santai aja," tambah Ridwan.

Sebelumnya, Kejati Jabar mengatakan akan memanggil Wali Kota Bandung Rodwan Kamil terkait kasus dugaan penggelapan dana hibah kepada BCCF pada 2012 lalu sebesar Rp 1,3 miliar. Ridwan dipanggil untuk memberikan keterangan dalam kapasitasnya sebagai ketua BCCF pada waktu itu.

Rencananya pemanggilan Kejati Jabar terhadap Ridwan akan dilaksanakan pasca lebaran 2015 ini. Kejati Jabar juga belum dapat memberikan penjelasan terkait letak dugaan kasus penggelapan dana tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement