Sabtu 18 Jul 2015 15:05 WIB

Rutan Rangkasbitung Kelebihan Kapasitas

  Rumah tahanan.    (ilustrasi)
Foto: Antara
Rumah tahanan. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II-B Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten melebih kepasitas sehingga satu ruangan diisi tahanan dan narapidana secara berdesakan.

"Idealnya penghuni Rutan ini hanya 100 orang, namun saat ini diisi 212 orang," kata Kepala Rutan IIB Rangkasbitung Kadek Anton Budiharta di Lebak, Sabtu.

Ia mengatakan, akibat melebihi kapasitas itu maka satu ruangan diisi antara sembilan sampai 11 orang, padahal daya tampung hanya untuk lima orang. Pihaknya berharap adanya penambahan ruangan tahanan itu sehingga bisa menampung para tahanan tersebut.

Saat ini, jumlah penghuni Rutan Rangkasbitung tercatat 212 orang, meliputi laki-laki sebanyak 114 orang dan perempuan 8 orang. Untuk narapidana laki-laki sebanyak 88 orang dan narapidana perempuan dua orang.

"Saya kira dengan jumlah sebnayak itu tentu perlu adanya penambahan ruangan tahanan," katanya.

Terkait aturan bagi pengunjung, menurut dia, untuk ketertiban lingkungan Rutan, pihaknya menerapkan peraturan yang harus di patuhi oleh pengunjung ataupun warga binaan.

"Pengunjung harus menyerahkan surat izin atau KTP, kelau tidak membawa kartu identitas tidak dibolehkan masuk," katanya.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement