Ahad 19 Jul 2015 08:27 WIB
Pembakaran masjid

Temuan Kodam Cenderawasih tentang Pembakaran Tempat Ibadah

Suasana kebakaran Masjid Karubaga kini menjadi puing-puing.
Foto: Facebook
Suasana kebakaran Masjid Karubaga kini menjadi puing-puing.

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen Fransen G Siahaan dan Kapolda Papua Irjen Yotje Mende sudah meninjau lokasi kebakaran kios dan mushala di Distrik Karubaga Kabupaten Tolikara usai rapat mediasi di kediaman bupati, Sabtu (18/7) sore.

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cenderawasih Letkol Inf Teguh PR, mengatakan rombongan meninjau lokasi kejadian dan mencatat 38 rumah dan 63 kios terbakar serta 153 jiwa mengungsi. 

Sebelumnya, rombongan Pangdam Cenderawasih dan Kapolda Papua disambut Bupati dan Muspida Tolikara saat tiba di lapangan terbang Karubaga. Selanjutnya Pangdam dan Kapolda bersama Bupati Tolikara menggelar rapat mediasi untuk mencari solusi terbaik penyelesaian masalah.

Namun, sebelumnya Bupati Tolikara Usman Wanimbo bersama Muspida sudah membuat kesepakatan antara lain, pertama, bertanggung jawab atas kerugian dan akan membangun kembali rumah dan kios. "Kedua, Bupati akan memfasilitasi pertemuan antar komponen yang ada, sekaligus mencari solusi pemecahan masalah. Ketiga, Bupati meminta maaf kepada masyarakat yang jadi korban baik yang muslim maupun korban masyarakat asli Papua," kata Teguh di Kota Jayapura.

Lalu, poin terakhir, TNI dan Polri akan menjaga keamanan dan membantu membangun fasilitas sementara. "Dari hasil peninjauan sementara diketahui bahwa awalnya rumah Pak Sarno dan kios Silvi yang terbakar, kemudian api merambat ke kios BBM dan akhirnya membakar seluruh kios atau rumah termasuk mushala di dalamnya," katanya.

Kobaran api cepat menjalar karena ada kios BBM yang ikut terbakar. "Hasil peninjauan Pangdam dan Kapolda ini sekaligus meluruskan informasi bahwa mushala sengaja dibakar massa adalah tidak benar," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement